Minggu, 15 November 2020

Resume Pendidikan Kewarganegaraan

 RESUME PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ,jumpa lagi dengan saya sang pemiliki blog ini,saya harap antum antum sekalian dalam kondisi sehat wal alfiat baik itu rohani,jasmani maupun kesehatan dompet.nah setelah kita melakukan opening yang barusan, saya di sini akan Meresume Kewarganegaraa tanpa basa-basi lagi langsung saja cekidot.

Ringkasan Pertemuan Ke 2

A.Hakikat pendidikan kewarganegaraan dalam mengembangkan kemampuan utuh sarjana atau profesional

 Sebagaimana yang kita ketahui dalam UU RI nomor 21 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan UU Ri nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen pendidkan program sarjana diharapkan menjadi tenaga ahli profesional yang mampu menciptakan lapangan kerja di tengah masyarakat.

Menurut dan didalam Undang-Undang No. 12 tahun 2006 yang bermakna Kewarganegaraan Indonesia,yang di maksud dengan warga negara(WN) adalah warga suatu negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan(jadi bagi warga negara yang tdak menaati peraturan perundang-undangan ialah bukan warnga negara).

Pendidikan Kewarganegaraan adalah suatu program pendidikan yang berdasarkan demokrasi,memberikan pengaruh positif dari pendidikan Formal(sekolah),masyarakat(sosiety),dan orang tua.

Dan di harapkan para peserta didik menjadi manusia yang berbudaya,berakal dan menjadi manusia yang lebih baik dan sesuai ketentuan Pancasila(sebagai dasar negara) dan UUD RI 1945.PKN(Pendidikan Kewarganegaraan)sebagai mata kuliah wajib di pelajari karena untuk membentuk masyarakat yang berjiwa Nasionalis dan Cinta tanah air.

B.Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa

Didalam Undang-Undang Republk Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi,program sarjana adalah program yang merupakan jenjang pendidikan akademis(akademik) bagi lulusan pendidikan menengah atau sederajat sehingga mampu mengamalkan dan mengAplikasikan ilmu pengetahuan dan teknologi melalui penalaran ilmiah.Lulusan program sarjana ini di harapkan akan menjadi intelektual/ilmuwan yang berbudaya,yang mampu memasuki dan menciptakan lapangan kerja di tengah masyarakat,serta mampu mengembangkand iri menjadi pribadi yang profesional.

Dan Mencermati Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang sisdiknas Pasal 37 Ayat (1) huruf B yang menyatakan bahwa kurikulum 8 pendidikan dasar dan menengah wajib memuat pendidikan kwarganegaraan.Demikian pula di ayat (2) hufu B dinyatakan bahwa kurikulum penididkan tinggi wajib memuat pendidikan kewarganegaraan.bahkan di dalam UU No.12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi lebih eksplisit(terang-terangan) dan tegas dengan menyatakan matkul(mata kuliah) kewarganegaraan sebagai mata kuliah yang wajib di pelajari.Di karenakan bahwa mata kuliah kewarganegaraan andalah pendidikan yang mencakup pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945,NKRI dan Bhineka tunggal ika untuk membentuk mahasiswa  yang menjadi warga negara dan memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

C.Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan untuk Masa Depan

Menurut para ahli Pada tahun 2045,Negara Indonesia akan memperingati 100 Tahun nya Indonesia merdeka.Bagaimana nasib bangsa Indonesia pada 100 tahun kemerdekaan bangsa nya??Berdasarkan hasil analisi ahli ekonomi yang di terbitkan oleh Kemendikbud pada tahun 2013 bangsa indonesia akan mendapat bonus demografi(demographic bonus)sebagai modal Indonesia pada tahun 2045.Indonesia pada tahun 2030-2045 akan mempuyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah.Inilah yang di maksud dengan bonus demografi tersebut.Bonus demografi ini adalah pekuang yang harus di tangkap/di pergunakan sebaik-baik nya  dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya.Usia produktif akan mampu Memproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar,tentunya cara yang paling efektif ialah melalui pendidikan,termauk pendidikan kewarganegaraan.

Bagaimana kondisi warga negara Indonesia  di tahun 2045?Apa tuntutan,kebutuhan,dan tantangan yang id hadapi oleh bangsa dan negara Indonesia pada tahun tersebut?Benarkah hal ini akan terikat dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara??

Ekonomi Indonesia sangat menjanjik walaupun Kondisinya saat ini belum di pahami secara luas.di masa ini ekonomi indonesia berada pada urutan 16 besar.Pada tahun 2030,ekonomi indonesia akan berada pada urutan 7 besar di dunia,saat ini jumlah konsumen sebanyak 23 juta dan jumlah penduduk produktif sebanyak 53%.Pada tahun 2030,jumlah konsumen akan meningkat menjadi 135 jta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat menjadi 71%

Nasib suatu bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain,melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa itu sendiri,Apakah Indonesia akan menjadi bangsa yang bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain Semuanya sangat tergantung kepada bangsa Indonesia.

Demikian pula untik masa depan Pendidikan Kewarganegaraan sangat ditentukan oleh eksistensi(keberadaan) konsitusi negar adan bangsa indonesia.Pendidikan Kewarganegaraan akan sangat dipengegaruhi oleh konsituis yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa.bahkan yang leih urgent lagi,akan sangat di tentukan oleh pelaksaan(pelaku) konsitusi yang berlaku pada bangsa tersebut.

Ringkasan Pertemuan Ke 3

A.Sumber Historis Pancasila Sebagai Ideologi Pancasila dan sumber Kewarganegaraan

Proses perumusannya pancasila diawali ketika dalam sidang bpupki yang pertama dr.Radjiman Widyodiningrat mengajukan suatu masalah,khususnya akan dibahas pada sidang tersebut,ialah tentang suatu calon rumusan dasar negara indonesia yang akan di bentuk dan dibuat.kemudian Muncul lah pada sidang tersebut tiga orang pembicara yaitu Mohammad Yamin,Soepomo dan Soekarno.

Pada tanggal 1 juni tahun 1945 di dalam siang tersebut Ir.Soekarno berpidato secara lisan (tanpa menggunakan teks) mengenai calon rumusan dasar negara Indonesia.kemudian Ir.Soekarno Memberikan nama "Pancasila"yang artinya lima dasar,atas saran dari salah seorang temannya yaitu seorang ahli bahasa yang tidak di sebutkan namanya.

Sejak itulah perkataan Pancasila menjadi bahasa Indonesia dan menjadi  istilah umum.

Dalam konteks tersebut maka sebuah sejarah akan berguna untuk membangun kehidupan pada sebuah bangsa dan bernegara untuk dapat melihat jalan yang dimana lebih bijaksana di masa depan. Kemudian, sebuah sejarah jugala sebuah guru pada kehidupan.

B. Sumber Sosiologis Pendidikan Kewarganegaraan

Sosiologi adalah sebuah ilmu yan dimana kita mempelajari tentang sebuah kehidupa antar manusia.didalam sebuah ilmu sosiologus tersebut di dalamnya sendiri terdapat kajian yang diaman terdapat latar belakang,susunan,dan berbagai pola dari sebuah kehidupan sosial kita yang di mana terdapat berbagai macam kelompok dan golongan dan juga terdapat berbagai macam masalah sosial,perubahan dan juga bergai pembaharuan yang terdapat di dalam masyarakat.dari pendekatan sosiologis inilah kemudian kita di harapkan dapat melakukan beberapa kajian terhadap struktur sosial,proses sosial dan berbagai macma bentuk perubahan sosia untuk dapat di selesaikan secara bijaksana dengan menggunakan nila-nilai dan budi luhur dari Pancasila.

C. Sumber Politis Pendidikan Kewarganegaraan

Sumber politis pendidikan kewarganeragaraan berasal dari fenomena yang dimana terjadi pada kehidupan berbangsa dan  Bernegara di Indonesia itu sendiri yang di mana tujuannnya adalah agar kita mampu untuk melakukan formulasi terhadap berbagai macam saran tentang upaya dan juga sebuah usaha yang kemudian akan berguna untuk menghasilkan perwujudan dari kehidupan berpoltik yang dimana ideal dan juga sesuai dengan nilai dasar Pancasila itu sendiri.

D. Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan

hakikat pendidikan kewanegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara degan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara.

Ringkasan Pertemuan Ke 4

A.Pengantar Esensi dan Urgensi identitas nasional sebagai salah satu determinan pembangunan bangsa dan karakter

Setiap negar ayang merdeka memiliki identitas nasional mereka masing-masing supaya negara tersebut dapat dikenang/dikenal oleh negara lain dan dapat di bedakan dengan bangsa lainnya.Negara-Negara tersebut memiliki kewibawaan dan kehormatan sebagai bangsa yang sejajar dengan bangsa lainnya serta dapat menyatukan bangsa yang bersangkutan.

Di dalam pembelajaran esensi dan urgensi ini diharapkan para calo sarjana dan yang profesional memiliki kompetensi untuk peduli terhadap identitas nasional sebagai salah satu cerminan dalam pembagunan bangsa dan karakter yang berpedoman dari nilai-nilai Pancasila.

B.Konsep dan Urgensi identitas Nasional

Di dalam etimologi identitas nasional diambil dari dua kata "identitas" dan "nasional" kata indentitas tersebut berasal dari bahasa inggris "identity" yang didalam Oxford advanced learner's Dictioary berarti identitas.Dan di Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI),identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri.

Sedangkan Kata "Nasional" yang di ambil dari bahasa inggris juga,dan menurut Oxford Advanced Learners Dicitionary"National" berarti:(1) connected with a particular nation; shared by a whole nation; (2) owned, controlled or financially supported by the federal, government.Sedangkan di Dalam KKBI "Nasional" berarti bersifat kebangsaat;berkenaan atau berasal dari bangsa itu sendiri,meliputi bangsa itu sendiri.

Di dalam buku Character Building karya Soedarsono yang terbit pada tahun 2002 di jelaskan bahwa konsep buku tersebut menggambarkan jati diri dari individu manusia.Jati diri sebagai dasar manusia.Dinyatakan pula dalam hal tersebut bahwasannya jati diri merupakan lapisan pertama yang nantinya menentukan sikap atau karakter seseorang dan keperibadian seseorang.

Sama halnya dengan jati diri bangsa,Jati Diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konsitusi Bangsa Indonesia.Dan berdasarkan pernyataan tersebut dapat kita simpulkan bahwa identitas nasional negara indonesia sangat unik.Bukan hanya sekedar identitas dalam artia fisik atau symbol saja Pancasila adalah identitas secara non fisik atau lebih dikatakan bahwa pancasila adalah jadi diri Bangsa Indonesia.

C.Sumber Histologis, Sosiologis, Politik tentang Identitas Nasional Indonesia

Secara Histologi,Khususnya pada tahap yang di sebut tahap embrionik,Indentias Nasional ini dapat di tandai dengan adanya kesadaran masyarakat indonesia sebagai bangsa yang di jajah oleh bangsa asing,Pada tahun 1908 yang kita kenal juga dengan sebutan masa Kebangkitan Nasional(Bangsa).Pada waktu itu rakyat indonesia sadar akan jati diri masing-masing.sebagai manusia yang tidak wajar karena dalam kondisi terjajah.itulah awal muncul nya kesadaran untuk Bersatu dan Berjuang membentuk sebuah Bangsa.kesadaran tersebut tumbuh berkat Pendidikan yang di terima sebagai dampak politik etnis.

Secara Sosiologis,indentitas Nasional ini sudah terbentuk dalam suatu proses berinteraksi,berkomunikasi dan persinggungan dengan budaya secara alamiah baik melalui pembetukan intensif pasca kermerdekaan.Sedangkan identitas nasional pasca kemerdekaan dilakukan dengan terencana dan sistematis oleh pemerintah Republik Indonesia dan Ormas melalui kegiatan yang ada,seperti upacara kenegaraan,acara-acara negara,proses Pendidikan baik secara formal maupun informal.di dalam kegiatan tersebut terjadi interaksi antar etnis,antar budaya,antar agama,antar golongan,antar bahasa dan berbagai perbedaan yang ada.Bersatu dan terus menerus dan akhirnya menyatu berafilisasi dan memperkokoh NKRI.

Secara Politis,beberapa bentuk indetitas nasional yang dapat dijadikan sebagai jati diri bangsa dapat meliputi : Bendera negara sang Merah Putih,Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional,Lambang negara Garuda Pancasila,Dan Lagu kebangsaan Indonesia Raya.segala bentuk identitas nasioanl yang di terapkan ini sudah di atur di dalam Undang-Undang maupun di letakkan di dalam aturan yang lebih khusus.

D.Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia

Tantangan dan Permasalahan yang di hadapi berhubungan dengan Pancasila telah banyak mendapatkan tanggapan dan analisis beberapa pakarnegara.

Azyumardi Azra (Tilar,2007) menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit untuk di marginalkan dalam kehidupan rakyat indonesia karena beberapa hal yakini :

-Pancasila dijadikan sebagai kendaraan politik.

-Adanya liberalisme politik.

-Lahirnya desentralisasi atau otonomi daerah.

Dan kemudian tentang luntur nya rasa naisonalisme dan pationalisme dalam kehidupan masyarakat Indonesia.makan dari itu kit butuh sosialisasi dalam membentengi hal-hal ini,dimana masryarakat kita lebih menghargai prestasi bangsa asing,produk asing daripada produk dan prestasi bangsa sendiri.

Semua unsur formal identitas nasional ini baik di terapkan secara langsung atau tidak langsung perlu kita pahami,amalkan dan diberlakukan sesuai degan peraturan udang udang yang sudah berlaku dan disepakati bersama.

Ringkasan Pertemuan Ke 5

Pengantar Urgensi Integrasi Nasional Sebagai Salah Satu Parameter Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia

Suatu bangsa dan negara membutuhkan persatuan untuk bangsanya yang dinamakan integrasi nasional,intergrasi nasional dapat di katakan bahwa sebuah negara-bangsa yang mampu membangun integrasi nasinalnya akan memperkokoh rasa persatuan dan kesatuan bangsa-bangsa yang ada di dalamnya.integrasi nasional merupakan salahsatu tolak ukur persatuan dan kesatuan bangsa.


Menelusuri Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional

1.Makna Integrasi Nasional

Pengetian etimologi nasional dari integrasi nasional berarti mempelajari asal usul kata pembentuk istilah tersebut.Secara etimologi,integrasi nasional terdiri atas dua kata yaitu integrasi dan nasional.

2.Jenis-Jenis Integrasi

A.Integrasi Bangsa.

B.Integrasi Wilayah.

C.Integrasi Nilai.

D.Integrasi elit-massa.

E.Integrasi tingkah laku (prilaku negatif)


Konsep dan Urgensi Integrasi Nasional

Konsep Integrasi Nasional dihubungkan dengan konteks tertentu dan umumnya dikemukakan oleh para ahlinya.

Berikut ini disajikan beberapa pengertian integrasi nasional dalam konteks 

Indonesia dari para penulis/ahli :

-Saafroedin Bahar (1996)

Upaya menyatukan seluruh unsur suatu bangsa dan pemerintahan dan wilayahnya.

-Riza Noer Arfani (2001)

Pembentukan suatu identitas nasional dan penyatuan berbagai kelompok sosial dan budaya ke dalam suatu kesatuan wilayah.

-Djuliati Suroyo (2002)

Bersatunya suatu bangsa yang menempati wilayah tertentu dalam sebuah negara yang berdaulat.

-Ramlan Surbakti (2010)

Proses penyatuan berbagai kelompkok sosial budaya dalam satu kesatuan wilayah dan dalam suatu identitas nasional.

Pentingnya Integrasi nasional

Integrasi Nasional penting untuk di wujudkan dalam kehidupan masyarakat indonesia dikarenakan indonesia merupakan negara yang masih berkembang atau dapat di katakan negara yang masih mencari jati diri.selain itu,integrasi nasional sangat penting untuk di wujudkan karena integrasi nasinal merupakan sautu cara yang dapat menyatukan berbagai macam perbedaan yang ada di Indonesia.

Integrasi Versu Disintegrasi

Kebalikan dari integrasi adalah disintegarasi.jika integrasi berarti penyatuan,keterpaduan antar elemen atau unsur yang ada di dalamnya.disintegrasi dapat diartikan ketidaksatupaduan,keterpaduan di antara unsur-unsur yang ada,jika integrasi terjadi konsensus maka disintegrasi dapat menimbulkan konflik atau perseteruan dan pertentangan.

Disintegrasi bangsa adalah memudarnya kesatupaduan antar golongan,dan kelompok yang ada dalam suatu bangsa yang bersangkutan.gejala disintegrai merupakan hal yang dapat terjadi di masyarakat.masyarakat suatu bangsa pastilah menginginkan terwujudnya integrasi.namun dalam kenyataannya yang terjadi gejala disintegrasi.disintegrasi memiliki banyak raga,misalkan pertentangan fisik,perkelahian,tawuran,kerusuhan,revolusi bahkan perang.


Ringkasan Pertemuan Ke 6

LIBUR



Ringkasan Pertemuan Ke 7

A. Nilai dan norma konstitusional UUD NRI 1945 dan konstitusionalitas ketentuan perundang-undangan di bawah UUD

Nilai ialah sesuatu yang dijadikan sebagai pedoman dalam hal mempertimbangkan keputusan yang akan di ambil.sedangkan Norma adalah aturan yang berlaku di kehidupan masyarakat.

Konstitusi adalah hukum yang tertinggi di suatu negara.sebab tanpa adanya konstitusi,negara tidak mungkin terbentuk.

B. Kewajiban dan hak negara dan warga negara dalam Demokrasi yang bersumbu pada kedaulatan rakyat dan musyawarah untuk mufakat

Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Menurut (teori korelasi) yang dianut oleh pengikut utilitarianisme, ada hubungan timbal balik antara hak dan kewajiban, setiap kewajiban seseorang berkaitan dengan hak orang lain, dan begitu pula sebaliknya. Mereka berpendapat bahwa kita baru dapat berbicara tentang hak dalam arti sesungguhnya, jika ada korelasi itu, hak yang tidak ada kewajiban yang sesuai dengannya tidak pantas disebut hak. Hal ini sejalan dengan filsafat kebebasannya Mill yang menyatakan bahwa lahirnya hak Asasi Manusia dilandasi dua hak yang paling fundamental, yaitu hak persamaan dan hak kebebasan.

Kebebasan menurut Mill secara ontologis substansial bukanlah perbuatan bebas atas dasar kemauan sendiri, bukan pula perbuatan bebas tanpa kontrol, namun pebuatan bebas yang diarahkan menuju sikap positif, tidak mengganggu dan merugikan orang lain.

C.Hakikat, instrumentasi dan Praksis Demokrasi di Indonesia

Demokrasi terdiri atas dua kata berasal dari bahasa Yunani, yaitu (Demos) berarti rakyat atau penduduk dan (Cratein) atau (Cratos) berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dari dua kata tersebut terbentuklah suatu istilah (demoscratein) atau (demokratia) yang berarti negara dalam sistem pemerintahannya kedaulatan berada di tangan rakyat, kekuasaan tertinggi berada dalam keputusan bersama rakyat, pemerintahan rakyat dan kekuasaan oleh rakyat, atau pemerintahan negara rakyat yang berkuasa. Contemporary doctrine dengan konsep republik dipandang sebagai bentuk pemerintahan rakyat yang murni. Harris Soche, Demokrasi adalah pemerintahan rakyat karena itu kekuasaan melekat pada rakyat.

Sumber nilai yang berasal dari tradisi musyawarah mufakat, gotong royong, hak mengadakan protes bersama, dan hak menyingkir dari daerah kekuasaan di desa yang menunjukkan bahwa paham kedaulatan rakyat sudah lama ada di Nusantara. Majelis Permusyawaratan Rakyat terdiri atas anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Dewan Perwakilan Daerah yang dipilih melalui pemilihan umum dan diatur lebih lanjut dengan undang-undang. Majelis Permusyawaratan Rakyat bersidang sedikitnya sekali dalam lima tahun di ibu kota negara. Segala putusan Majelis Permusyawaratan Rakyat ditetapkan dengan suara terbanyak.

Majelis Permusyawaratan Rakyat berwenang mengubah dan menetapkan Undang-Undang Dasar. Majelis Permusyawaratan Rakyat melantik Presiden dan/atau Wakil Presiden. Majelis Permusyawaratan Rakyat hanya dapat memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden dalam masa jabatannya menurut Undang-Undang Dasar. Asas musyawarah

Hal ini seperti yang dilakukan pada sidang umum MPR setiap lima tahun satu kali setelah pemilihan umum.

D.Konsep dan Urgensi Demokrasi Yang Bersumber Dari Pancasila

Gagasan tentang demokrasi secara sederhana seringkali nampak dalam ungkapan, cerita atau mitos. Misalnya, orang Minangkabau membanggakan tradisi demokrasi mereka, yang dinyatakan dalam ungkapan: “Bulat air di pembuluh, bulat kata di mufakat”. Orang Jawa, secara samar-samar menunjukkan tentang gagasan demokrasi dengan mengacu kebiasaan rakyat Jawa untuk pepe (berjemur) di muka keraton bila mereka ingin mengungkapkan persoalan hidupnya kepada Raja. Ada juga yang mencoba menjelaskan dari cerita wayang, bahwa Bima atau Werkudara memakai mahkota yang dinamai Gelung Mangkara Unggul, artinya sanggul (dandanan rambut) yang tinggi di belakang. Hal ini diberi makna rakyat yang di belakang itu sebenarnya unggul atau tinggi, artinya: berkuasa.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar